Kpu-tolitolikab.go.id, Tolitoli, Sekretaris KPU Kabupaten Tolitoli, Habiba I Timumun mengikuti Rapat Koordinasi secara daring, yang diselenggarakan Jenderal KPU, untuk membahas implementasi Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 66/SDM.07-Kpt/05/SJ/I/2021 tentang Petunjuk Teknis, Pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan sekretariat jenderal KPU Provinsi dan sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Rapat Koordinasi dengan Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU Kabupaten Kota, berlangsung pada hari selasa (8/6/2021).
Sehubungan dengan hal tersebut sekretaris KPU Provinsi dan sekretaris KPU Kabupaten/Kota diminta untuk menugaskan Kepala Bagian/ Kepala Sub Bagian dan pelaksana yang membidangi kepegawaian untuk hadir pada kegiatan yang dimaksud.
Masing-masing satuan kerja hanya menggunakan 1 (satu) akun zoom dengan menggunakan template penamaan zoom.
Menyiapkan laporan pelaksanaan absensi yang selama ini berjalan di masing-masing satuan kerja, baik yang dilaksanakan sebelum masa pandemic covid-19 dan pada masa pandemic covid-19, baik melalui mesin handkey, google form, ataupun absensi manual.
Menyampaikan laporan data mesin absensi (jika ada) di masing-masing satuan kerja sesuai dengan format yang diberikan.