Tolitoli.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli melakukan Rapat dalam kantor (RDK) untuk memperoleh masukan atau pendapat dari Stakeholder diwilayah Kabupaten Tolitoli (Bawaslu,Camat, Kepala Desa, Lurah, Satpol pp, Disduk Capil, Kesbang pol) dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pilkada 2020 terutama dalam pererkrutan penyelenggara Adhoc PPK,PPS, KPPS, dan PPDP.
Salah satu yang disampaikan KPU Muhadir, Alisman yang didampingi oleh Sekertaris, Kasubag hukum, dan Kasubag Keuangan menyampaikan arahan perlunya kpu Kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pemilihan Pada Tahun 2020 untuk merekrut Anggota serta Sekertariat pada Adhoc yang setidaknya memiliki kemampuan dasar atau pengalaman dalam Tekhnology Informasi dalam Pemilu, hal tersebut diperlukan untuk mengantisipasi rencana implementasi rekapitulasi elektronik (e-rekap).
Adapun Rapat Evaluasi Penyelenggara Adhoc pemilu 2019 dan persiapan pembentukan badan Adhoc pemilihan Tahun 2020 dilaksanakan jumat 6 Desember 2019 jam 19.30 wita Diruang Rapat kantor KPU Tolitoli Sulawesi Tengah.