Penetapan Pelaksanaan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah/Bupati Dan Wakil Bupati Tolitoli Lanjutan Tahun 2020, Pelaksanaan Pemungutan Suara Serentak yang ditunda karena terjadi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di mulai dari tahapan yang tertunda meliputi :
a. Pelantikan dan masa kerja Panitia Pemungutan Suara
b. Pembentukan dan Masa Kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
c. Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih
Salinan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli Tentang Penetapan Pelaksanaan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah/Bupati Dan Wakil Bupati Tolitoli Lanjutan Tahun 2020 dapat di download di bawah ini :