Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjalani prosesi pengambilan sumpah dan janji di Ruang Paripurna I, MPR, Minggu (20/10/2019). Pelantikan keduanya menandai berakhirnya rangkaian Pemilu Serentak 2019 yang persiapan tahapannya oleh telah Komisi Pemilihan Umum telah berlangsung sejak 2017 silam.
Proses pelantikan berlangsung khidmat dimana sebelumnya Ketua MPR Bambang Soesatyo membacakan Petikan Keputusan KPU RI Nomor 1185/PL.01.9-kpt/06/KPU/VI/
Pada sambutan politisi Partai Golkar juga yang menekankan pentingnya proses pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang didapat melalui mekanisme demokrasi yang langsung umum bebas dan rahasia serta menjadi tinta emas bagi perjalanan bangsa.
Bambang mengatakan bahwa sudah sepatutnya rakyat Indonesia bersyukur memiliki sistem demokrasi khas dalam bentuk Pancasila. Suatu sistem yang memuliakan, merawat keberagaman untuk membangun persatuan dalam perbedaan.
Untuk itu dia juga menyebut persaingan ketat yang tersaji selama Pemilu 2019 sudah sepatutnya diakhiri, karena pada dasarnya tidak ada lawan politik yang harus ditundukkan apalagi dianggap musuh, melainkan lawan politik adalah mitra berlomba untuk berbuat baik yang berorientasi pada kepentingan rakyat.